Thursday, April 14, 2016

Puasa Senin Kamis

Salah satu puasa yang disunnahkan lagi adalah puasa Senin Kamis. Puasa ini dilakukan pada setiap pekan di dua hari tersebut. Keutamaannya bisa menghapus kesalahan dan meninggikan derajat, serta memang dua hari tersebut adalah saat amalan diangkat di hadapan Allah sehingga sangat baik untuk berpuasa saat itu.

Dalil Pendukung

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739.

All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Usamah bin Zaid berkata,
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لاَ تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لاَ تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلاَّ يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلاَ فِى صِيَامِكَ وَإِلاَّ صُمْتَهُمَا. قَالَ « أَىُّ يَوْمَيْنِ ». قُلْتُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ. قَالَ « ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ »
“Aku berkata pada Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira tidak ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa, sampai-sampai dikira engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang engkau bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa dua hari tersebut?” Usamah menjawab, “Senin dan Kamis.” Lalu beliau bersabda, “Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (pada Allah). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa.
(HR. An Nasai no. 2360 dan Ahmad 5: 201. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).



Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.
(HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi yaitu shahih dilihat dari jalur lainnya).

Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162)

Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim no. 2565).

Semoga dalil-dalil di atas semakin menyemangati untuk beramal sholih dan hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:
  • Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H, hal. 357.
  • Ash Shiyam fil Islam fii Dhouil Kitab was Sunnah, Dr. Sa’id bin Wahf bin ‘Ali Al Qohthoni, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 367-369.
Disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, 8 Syawal 1434 H selepas shalat Shubuh
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


https://muslim.or.id/17854-puasa-senin-kamis.html


...........................................



Dalil tentang puasa hari Senin, Kamis, dan hari-hari putih

Asslm.wr.wb Ust Wafi ……

saya mohon bantuan menjawab pertanyaan teman tentang: Dasar Hukum (Hadist) Puasa SENIN – KAMIS dan Puasa Purnama, mohon juga judul kitabnya. Atas bantuan ust, abah ucapkan terima kasih. Wass.
Jawaban:
Alaikumussalam warahmatullahi wa barakaatuh.
Segala puji hanya bagi Allah, dan shalawat beriring salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, para sahabat, keluarga, dan setiap muslimin yang mengikuti mereka dengan baik, amma ba’du:
Semoga Abah dan seluruh pembaca senantiasa mendapat limpahan rahmat dari Allah ta’ala.
Untuk dasar puasa senin kamis, adalah Hadis-Hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam berikut:

Pertama: 

 عن أَبي قتادة رضي الله عنه: أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم سُئِلَ عَنْ صَومِ يَوْمِ الإثْنَيْنِ، فَقَالَ: ((ذَلِكَ يَومٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَومٌ بُعِثْتُ، أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ)) رواه مسلم.
Dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: “Itu adalah hari yang saya dilahirkan padanya, dan saya dibangkitkan menjadi Rasul. Atau hari saya diberi wahyu padanya.” (HR. Muslim)

Kedua:

وعن أَبي هريرة رضي الله عنه، عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: ((تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَومَ الإثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأنَا صَائِمٌ)) [رواه الترمذي وقال: ((حديث حسن)).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dari Rasulillah shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda: “Amal-amal perbuatan diperlihatkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis. Karena itu saya suka ketika amal diperlihatkan, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. At-Tirmidzi, dia berkata: Ini Hadis hasan)

Ketiga:

وعن عائشة رَضِيَ اللهُ عنها ، قالت : كَانَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – يَتَحَرَّى صَومَ الإثْنَيْنِ وَالخَمِيس . رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن )) .
Dari Aisyah radhiyallahu anha dia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. At-Tirmidzi, dia berkata: Ini Hadis hasan)
Hadis-Hadis ini bisa Abah lihat pada kitab Riyadhush shalihin, bab: 229, anjuran berpuasa pada hari Senin dan Kamis.

            Sedangkan untuk puasa bulan purnama dalilnya bisa dilihat pada kitab yang sama, pada bab 230, lanjutan bab di atas. Di antara dalilnya adalah sebagai berikut:
عن أَبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: ((أوْصاني خَلِيلي صلى الله عليه وسلم بِثَلاثٍ: صِيَامِ ثَلاَثَةِ أيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَي الضُّحَى، وَأنْ أُوتِرَ قَبْلَ أنْ أنَامَ)). متفقٌ عَلَيْهِ .
Dari Abu Huraira radhiyallahu anhu dia berkata: “Kekasih saya shallallahu alaihi wasallam berwasiat kepada saya tiga berpuasa. Hendaknya saya berpuasa tiga hari pada setiap bulan, selalu mengerjakan dua rakaat shalat dhuha, dan hendaknya saya mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (Muttafaq alaih)
وعن أَبي ذر رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثاً، فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ، وَأرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ)) رواه الترمذي وقال: ((حديث حسن)) .
Dari Abu Dzar radhiyallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jika engkau berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas.” (HR. At-Tirmidzi, dia berkata: Ini Hadis hasan)
            Untuk berpuasa tiga hari setiap bulan ini, harinya bebas. Tapi yang paling afdhal adalah malam-malam purnama. Tepatnya tanggal 13, 14, dan 15. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
والأفضل صومُها في الأيام البيض وهي الثالثَ عشر والرابعَ عشر والخامسَ عشر، وقِيل : الثاني عشر، والثالِثَ عشر، والرابعَ عشر، والصحيح المشهور هُوَ الأول.
“Yang paling utama untuk puasa tiga hari adalah berpuasa pada ayyamul biidh (hari-hari putih). Yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. Ada pula yang mengatakan: tanggal 12, 13, dan 14, tapi yang benar adalah pendapat pertama.” (lihat bab: 230 dari kitab Riyadh Ash-Shalihin)

Inilah dalil-dalil untuk puasa senin kamis, dan puasa hari-hari purnama. Semoga bermanfaat. Allahu a’lam, Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.
Ditulis oleh: (Wafi Marzuqi Ammar).



....................................................



Puasa Senin Kamis dan Kedahsyatannya

Keutamaan dan manfaat yang diperoleh dari berpuasa senin kamis di antaranya adalah, Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)



Usamah bin Zaid berkata,
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لاَ تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لاَ تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلاَّ يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلاَ فِى صِيَامِكَ وَإِلاَّ صُمْتَهُمَا. قَالَ « أَىُّ يَوْمَيْنِ ». قُلْتُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ. قَالَ « ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ »

“Aku berkata pada Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira tidak ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa, sampai-sampai dikira engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang engkau bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa dua hari tersebut?” Usamah menjawab, “Senin dan Kamis.” Lalu beliau bersabda, “Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (pada Allah). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ahmad 5: 201. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi yaitu shahih dilihat dari jalur lainnya).

Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162)

Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim no. 2565).

Bolehkah niat puasa senin kamis digabungkan dengan puasa sunah lain?

Para ulama membahas masalah ini dalam kajian at-Tasyrik bin Niyat ‘menggabungkan niat’. Batasannya, apa ada amal yang statusnya laisa maqsudan li dzatih, tidak harus ada wujud khusus, artinya dia hanya berstatus sebagai wasilah atau bisa digabungkan dengan yang lain, maka niatnya bisa digabungkan dengan amal lain yang sama.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

فجمع أكثر من نية في عمل واحد هو ما يعرف عند أهل العلم بمسألة التشريك، وحكمه أنه إذا كان في الوسائل أو مما يتداخل صح، وحصل المطلوب من العبادتين، كما لو اغتسل الجنب يوم الجمعة للجمعة ولرفع الجنابة فإن جنابته ترتفع ويحصل له ثواب غسل الجمعة

Menggabungkan beberapa niat ibadah dalam satu amal, dikenal para ulama dengan istilah ‘at-Tasyrik’. Hukumnya, jika amal itu terkait wasilah, atau bisa digabungkan, maka dia boleh digabungkan. Dan dia bisa mendapatkan dua ibadah.

Seperti orang yang mandi junub pada hari jumat, untuk mandi jumat dan sekaligus untuk menghilangkan hadats besarnya, maka status hadats besar junubnya hilang, dan dia juga mendapatkan pahala mandi jumat.

Selanjutnya, tim Fatwa Syabakah menyatakan,

فإذا تقرر هذا فاعلم أنه لا حرج في الجمع بين صيام الإثنين والخميس وبين أي صوم آخر، لأن الصوم يوم الإثنين والخميس إنما استحب لكونهما يومين ترفع فيهما الأعمال

Dengan memahami ini, anda bisa menyatakan bahwa tidak masalah menggabungkan antara puasa senin kamis dengan puasa sunah lainnya. Karena puasa senin kamis, dianjurkan karena posisinya di dua hari yang menjadi waktu dilaporkannya amal kepada Allah. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 103240).

Pahala Puasa Senin Kamis tetap mengalir jika tidak berpuasa!

Bagian ini untuk memotivasi kita agar istiqamah dalam menjalankan amal sunah. Ketika anda memiliki kebiasaan amalan sunah tertentu, baik bentuknya shalat, puasa, atau amal sunah lainnya, dan anda tidak bisa melakukannya karena udzur sakit atau safar, maka anda akan tetap mendapatkan pahala dari rutinitas amal sunah yang anda kerjakan.

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seorang hamba itu sakit atau bepergian maka dicatat untuknya (pahala) sebagaimana (pahala) amalnya yang pernah dia lakukan ketika di rumah atau ketika sehat.” (HR. Bukhari 2996).

Al Hafidz al-‘Aini mengatakan,

هذا فيمن كان يعمل طاعة فمنع منها، وكانت نيته لولا المانع أن يدوم عليها

”Hadis ini bercerita tentang orang yang terbiasa melakukan amal ketaatan kemudian terhalangi (tidak bisa) mengamalkannya karena udzur, sementara niatnya ingin tetap merutinkan amal tersebut seandainya tidak ada penghalang.” (Umdatul Qori, 14/247)

Dan itulah keistimewaan orang yang beriman. Pahala rutinitas amal baiknya diabadikan oleh Allah. Al Muhallab mengatakan,

“Hadis ini sesuai dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an, Allah berfirman,

إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ

”Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh mereka mendapatkan pahala yang tidak pernah terputus.” (QS. At Tin:6)

maksudnya mereka (orang-orang yang beriman) mendapatkan pahala ketika mereka sudah tua dan lemah sesuai dengan amal yang dulu pernah mereka kerjakan ketika masih sehat, tanpa terputus. Oleh karena itu, setiap sakit yang menimpa, selain yang akut dan setiap kesulitan yang dialami ketika safar dan sebab lainnya, yang menghalangi seseorang untuk melakukan amal yang menjadi kebiasaannya, maka Allah telah memberikan kemurahannya dengan tetap memberikan pahala kepada orang yang tidak bisa melakukan amal tersebut karena kondisi yang dialaminya.” (Syarh Shaih Al Bukhari oleh Ibn Batthal, 3/146).

Untuk itu, carilah amal sunah yang ringan, yang memungkinkan untuk anda lakukan secara istiqamah sampai akhir hayat, selama fisik masih mampu menanggungnya. Karena amal yang istiqamah meskipun sedikit, lebih dicintai Allah, dari pada banyak namun hanya dilakukan sekali dua kali.

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ خُذُوا مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ ، فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا ، وَإِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ مَا دَامَ وَإِنْ قَلَّ

“Wahai para manusia, beramal-lah sesuai dengan kemampuan kalian. Karena sesungguhnya Allah tidak akan bosan sampai kalian bosan. Sesungguhnya amal yang paling dicintai oleh Allah adalah amal yang paling rutin dikerjakan meskipun sedikit.” (HR. Bukhari 5861) 
http://www.ayat-kursi.com/2015/05/keutamaan-puasa-senin-kamis.html